MATAPEDIA6.com, BATAM-Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait polemik pembangunan masjid di Perumahan Central Hills Batam Center, yang melibatkan warga, pengembang PT Mahkota Properti Sukses (MPS), dan pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari (MGL).
Meskipun pengembang dan pemilik lahan tidak hadir, rapat yang digelar untuk membahas kebutuhan fasilitas ibadah bagi warga ini mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Batam dan sejumlah pejabat Pemko Batam.
Ketua Komisi III, Djoko Mulyono, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang mewajibkan pengembang menyediakan fasilitas sosial dan umum, termasuk sarana ibadah.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyatakan kebutuhan mendesak akan masjid untuk sekitar 300 warga muslim di kompleks tersebut, apalagi menjelang bulan Ramadhan. **r
Cek berita artikel lainnya di Google News