MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Ditandai dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna, Raperda APBD tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dengan nilai Rp.3.918.642.282.362.
Rapat paripurna digelar bersama Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang pada Kamis (28/11).
Fraksi Golkar, melalui Asmin Patros, menerima hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kepulauan Riau. Dalam laporan akhir, mereka menyampaikan beberapa hal sebagai pendapat akhir Fraksi Golkar. Mereka meminta agar sub kegiatan di Sekretariat DPRD yang belum teranggarkan diakomodir dalam anggaran perubahan tahun 2025.
Sementara Fraksi Nasdem juga diwakili oleh Asmin Patros yang mengingatkan tentang penyusunan dokumen perencanaan, termasuk RPJMD dan dokumen Renstra, agar masalah dalam pengelolaan keuangan daerah bisa diidentifikasi dan ditangani dengan baik untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya merencanakan dan mengelola anggaran daerah dengan tujuan mendukung prioritas pembangunan yang adil dan bermanfaat untuk masyarakat.
Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, yang diwakili oleh Mesrawati Tampubolon mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam memastikan nota keuangan APBD tahun 2025 mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Belanja daerah yang diarahkan untuk pendidikan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya dikutip dalam website DPRD Kepri, Sabtu (30/11/2024).
Ia berharap agar pengawasan terhadap program yang dibiayai APBD meningkat, agar setiap pengeluaran bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan bahwa disetujuinya Perda ini menandakan penyerahan peraturan tersebut kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dengan harapan kiranya Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD Kepri yang telah menyetujui Perda tentang APBD 2025. Ia menyebut APBD sektor pendapatan dengan belanja daerah dalam kondisi berimbang. Walaupun sedikit mengalami selisih senilai Rp200 juta.
“APBD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Provinsi Kepri,” tuturnya.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Ramadan|Editor:Miezon