DPRD Kepri Sahkan APBD 2025 Senilai Rp 3,918 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman dan Gubernur Kepri saat setuju APBD 2025. Foto:Sekwan

Ketua DPRD Kepri Iman dan Gubernur Kepri saat setuju APBD 2025. Foto:Sekwan

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Ditandai dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna, Raperda APBD tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dengan nilai Rp.3.918.642.282.362.

Rapat paripurna digelar bersama Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan  dan dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang pada Kamis (28/11).

Fraksi Golkar, melalui Asmin Patros, menerima hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kepulauan Riau. Dalam laporan akhir, mereka menyampaikan beberapa hal sebagai pendapat akhir Fraksi Golkar. Mereka meminta agar sub kegiatan di Sekretariat DPRD yang belum teranggarkan diakomodir dalam anggaran perubahan tahun 2025.

Sementara Fraksi Nasdem juga diwakili oleh Asmin Patros yang mengingatkan tentang penyusunan dokumen perencanaan, termasuk RPJMD dan dokumen Renstra, agar masalah dalam pengelolaan keuangan daerah bisa diidentifikasi dan ditangani dengan baik untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya merencanakan dan mengelola anggaran daerah dengan tujuan mendukung prioritas pembangunan yang adil dan bermanfaat untuk masyarakat.

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, yang diwakili oleh Mesrawati Tampubolon  mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam memastikan nota keuangan APBD tahun 2025 mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Belanja daerah yang diarahkan untuk pendidikan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya dikutip dalam website DPRD Kepri, Sabtu (30/11/2024).

Ia berharap agar pengawasan terhadap program yang dibiayai APBD meningkat, agar setiap pengeluaran bermanfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan bahwa disetujuinya Perda ini menandakan penyerahan peraturan tersebut kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dengan harapan kiranya Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD Kepri yang telah menyetujui Perda tentang APBD 2025. Ia menyebut APBD sektor pendapatan dengan belanja daerah dalam kondisi berimbang. Walaupun sedikit mengalami selisih senilai Rp200 juta.

“APBD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Provinsi Kepri,” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Ramadan|Editor:Miezon

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru