DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Tatib

Jumat, 6 September 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bahas tata tertib, Jumat (6/9). Foto:Ist

DPRD Batam bahas tata tertib, Jumat (6/9). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bahas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas ranperda tata tertib.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Muhammad Rudi didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq pada Jumat (6/9/2024).

Dalam rapat ini, terbentuklah Pansus yang akan dipimpin oleh Muhammad Mustofa sebagai Ketua, dengan Muhammad Fadli sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan peraturan internal di DPRD Batam, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja.

Sementara Sekda Batam Jefridin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPRD dalam menyusun tata tertib yang lebih baik.

“Keberadaan pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyempurnaan aturan yang akan memandu seluruh kegiatan DPRD Kota Batam, sehingga tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di Kota Batam,” ujar Jefridin.

Pansus yang telah terbentuk akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Editor:Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB