MATAPEDIA6.com, BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar sidang paripurna ke 3 masa persidangan II Tahun 2025.
Kegiatan itu digelar di Gedung DPRD Kota Batam pada Senin (24/2/2024) dihadiri Wali Kota Batam diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin bersama tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-3 masa persidangan II Tahun Sidang 2025.
“Rapat paripurna ke- penetapan pokok-pokok pikiran,” ujar Politikus Nasdem itu membuka rapat.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam merupakan dokumen yang berisi saran dan pendapat DPRD Kota Batam dalam membantu proses penyusunan Ranperda APBD.

Anggota DDPRD Kota Batam Arlon Veristo saat mengikuti rapat paripurna, Senin (24/2). Foto:Ist
“Penetapan pokok-pokok pikiran ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam APBD Kota Batam Tahun 2026,” ujar Jefridin.
Jefridin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pokok-pokok pikiran dari Anggota DPRD Kota Batam.
“Pokok pikiran yang disampaikan akan diselaraskan dalam merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai mana diketahui, terdapat sembilan pokok pikiran DPRD Kota Batam tahun 2026, di antaranya:
– Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Kota Batam yang berkelanjutan dengan infrastruktur, utilitas, dan sistem transportasi yang maju dan ramah lingkungan.
– Peningkatan Layanan Masyarakat: Meningkatkan layanan masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan dengan mengaktualisasikan kemajuan teknologi.
– Pengembangan Ekonomi: Mengembangkan ekonomi Kota Batam dengan meningkatkan investasi dan memperkuat sektor pariwisata.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor:Zalfirega