DPRD Sepakati Djoko Mulyono Ketua Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

Ketua Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna menanggapi pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.

Rapat tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) yang dipimpin Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua untuk membahas lebih lanjut Ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Pemerintah kota diwakili oleh Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.

Para perwakilan Forkompinda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga hadir dalam paripurna tersebut. Setelah membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam, Cak Nur meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan anggota pansus secara tertulis.

Setelah musyawarah, Djoko Mulyono dipilih sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” sebut Muhammad Rudi mewakili pansus.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB