MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna menanggapi pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.
Rapat tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) yang dipimpin Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua untuk membahas lebih lanjut Ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Pemerintah kota diwakili oleh Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.
Para perwakilan Forkompinda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga hadir dalam paripurna tersebut. Setelah membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam, Cak Nur meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan anggota pansus secara tertulis.
Setelah musyawarah, Djoko Mulyono dipilih sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” sebut Muhammad Rudi mewakili pansus.
Editor:Redaksi