DPRD Tanah Datar Gali Sistem Pengelolaan Parkir ke DPRD Batam

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arlon Veristo bersama DPRD Tanah Datar. Foto:Istimewa

Arlon Veristo bersama DPRD Tanah Datar. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanah Datar mengunjungi DPRD Kota Batam pada Selasa (7/5/2024).

Kunjungi ini disambut langsung oleh Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo di ruangan Sekretaris Daerah (Setwan).

Arlon menyebut pembangunan kota Batam saat ini berkembang dengan pesat. Hal ini sejak bersatu pemko Batam dan BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

“Sejak adanya ex officio Kepala BP Batam, maka koordinasi program dan perencanaan pembangunan semakin baik sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu Politikus Nasdem tersebut menjelaskan pengelolaan parkir di kota Batam yang berjalan dengan baik. Meski terjadi polemik di tengah masyarakat.

Namun sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Sedangkan untuk tarif parkir diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Mengenai kenaikan tarif ini memang menjadi polemik. Kita DPRD masih terus singkron persoalan tarif parkir ini agar dapat diterima semua pihak,” ungkapnya.

Rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny Remon. Mereka juga mengali sistem pengelolaan peraturan parkir di kota Batam.

“Kami melihat Batam ini berkembang pesat pembangunan infrastrukturnya dimana jalan-jalan umum dibangun dengan sangat bagus, tentu ini juga berpengaruh pada pengelolaan parkirnya,” sebut Benny.

Kedua belah pihak pun saling bertukar pikiran dalam pembangunan di daerah masing-masing hingga akhirnya berbagi cindera mata.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB