Dukung Atlet Muda Berbakat dari Kepri, Komite Olimpiade Indonesia Bangun Kerja Sama Dengan Polda Kepri

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah terima kunjungan kerja Komite Olimpiade Indonesia di Kantor Kapolda Kepri, Kamis (20/6/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah terima kunjungan kerja Komite Olimpiade Indonesia di Kantor Kapolda Kepri, Kamis (20/6/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jalin komunikasi yang lebih erat antara Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan Polda Kepri, khususnya dalam mendukung atlet-atlet muda berbakat dari Kepri. NOC melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kamis (20/6/2024).

Kepri dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak atlet muda potensial di berbagai cabang olahraga.

Selain itu, mengingat wilayah Kepri yang berbatasan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam, Polda Kepri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah.

Kerjasama antara NOC Indonesia dan Polda Kepri diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan para atlet dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan olahraga di Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan apresiasinya atas kunjungan NOC Indonesia dan berharap kerjasama yang terjalin dapat terus ditingkatkan di masa depan.

“Ini merupakan wujud sinergi yang positif antara NOC Indonesia dan Polda Kepri dalam mendukung atlet-atlet muda berbakat dari Kepri,” kata Yan Fitri.

Yan Fitri menjelaskan Polda Kepri selalu siap menjaga keamanan dalam setiap kegiatan event olahraga Nasional maupun Internasional di Kepri.

Dia juga menjelaskan Polda Kepri juga akan selalu siap dalam memberikan keamanan terhadap atlet internasional ataupun wisatawan internasional yang datang ke Kepri.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Polda Kepri.

Ia berharap kerjasama antara NOC Indonesia dan Polda Kepri dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kemajuan olahraga di Indonesia.

“Terakhir, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.– tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB