Durasi Drop Off Parkir di Batam Kembali Jadi 15 Menit

Senin, 19 Februari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengembalikan durasi drop off parkir menjadi 15 menit.

Kepala Dinas Perhubungan Batam Salim, menyebut perubahan durasi parkir drop off itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 63 Tahun 2024. Aturan ini mulai berlaku sejak 21 Februari 2024.

“Ini sesuai perwako yang baru,” ujar Salim kepada matapedia6, Senin (19/2/2024).

Dalam perwako pengguna jasa parkir dapat kembali menikmati durasi drop off parkir yang lama tanpa harus membayar parkir terlalu tinggi.

“Dari 5 menit menjadi 15 menit,” sebut dia.

Menurut dia, perubahan ini dengan masukan dan respons dari berbagai kalangan elemen masyarakat. Dimana durasi parkir drop off 5 menit terlalu singkat dan tidak memadai.

“Jadi dengan adanya masukan dan menjadi pertimbangan untuk mengembalikan durasi drop off ke tingkat sebelumnya, namun tetap mempertahankan tarif yang berlaku,” tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan durasi hanya berlaku untuk drop off. Sementara parkir tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu pada perda parkir nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan tarif parkir khusus Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Sementara tarif parkir di tepi jalan Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 4 ribu untuk mobil. Ia berharap perubahan durasi parkir drop off ini dapat memberikan kenyamanan dan fleksibel bagi pengguna jasa parkir di Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru