WNA yang diamankan Imigrasi Batam di Panda Club. Foto:Imigrasi
MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi cepat dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan warga negara asing (WNA) di One Mall Batam, Panda Club Jalan H. Fisabilillah Nomor 9, Teluk Tering Batam Center.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan lapangan yang digelar pada Senin (27/10/2025) tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyisir seluruh ruangan club hingga akhirnya mengamankan satu WNA asal Tiongkok berinisial LK yang berada di salah satu ruangan VIP.
“Dua rekannya sesama warga negara Tiongkok hingga kini masih dalam pencarian. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan wawancara mendalam terhadap dokumen keimigrasian serta aktivitas yang dilakukan LK di lokasi,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui LK memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status pekerjaan sebagai Marketing Manager. Namun, petugas masih mendalami kesesuaian antara izin tinggal dan aktivitas sebenarnya yang dilakukan di Panda Club malam itu.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk kesigapan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” sebut Jefrico Daud Marturia Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam.
Imigrasi saat razia di Panda Club, Senin (27/10/2025). Foto:dok/Imigrasi
Pihak Imigrasi memastikan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Batam akan terus diperketat sejalan dengan program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Sebelumnya, suasana malam di One Mall Batam mendadak tegang saat puluhan petugas Bea Cukai dan Imigrasi Batam menggerebek Pub Panda di lantai dua mal tersebut, Senin (27/10/2025) malam.
Razia mendadak itu berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol tanpa cukai dan menahan seorang warga Tionghoa yang diduga menjadi pemodal utama tempat hiburan tersebut.
Sekitar pukul 22.30 WIB, dentuman musik dihentikan, lampu dinyalakan, dan petugas berseragam memasuki ruangan sambil menunjukkan surat penggeledahan resmi.
Pemeriksaan berlangsung ketat di area bar, ruang tamu, hingga gudang penyimpanan.