Gerebek Panda Club, Imigrasi Batam Amankan WNA, Dua Lainnya Diburu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang diamankan Imigrasi Batam di Panda Club. Foto:Imigrasi

WNA yang diamankan Imigrasi Batam di Panda Club. Foto:Imigrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi cepat dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan warga negara asing (WNA) di One Mall Batam, Panda Club Jalan H. Fisabilillah Nomor 9, Teluk Tering Batam Center.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan lapangan yang digelar pada Senin (27/10/2025) tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyisir seluruh ruangan club hingga akhirnya mengamankan satu WNA asal Tiongkok berinisial LK yang berada di salah satu ruangan VIP.

Baca juga: Imigrasi Batam Salurkan 200 Paket Sembako di Sagulung: Warga Harus Aktif Awasi Orang Asing

“Dua rekannya sesama warga negara Tiongkok hingga kini masih dalam pencarian. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan wawancara mendalam terhadap dokumen keimigrasian serta aktivitas yang dilakukan LK di lokasi,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui LK memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status pekerjaan sebagai Marketing Manager. Namun, petugas masih mendalami kesesuaian antara izin tinggal dan aktivitas sebenarnya yang dilakukan di Panda Club malam itu.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk kesigapan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” sebut Jefrico Daud Marturia Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam.

Imigrasi saat razia di Panda Club, Senin (27/10/2025). Foto:dok/Imigrasi

Pihak Imigrasi memastikan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Batam akan terus diperketat sejalan dengan program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca juga:Final Turnamen HUT RI ke 80 Sagulung Meriah, Camat Hafiz: Ajang Ini untuk Masyarakat

Sebelumnya, suasana malam di One Mall Batam mendadak tegang saat puluhan petugas Bea Cukai dan Imigrasi Batam menggerebek Pub Panda di lantai dua mal tersebut, Senin (27/10/2025) malam.

Razia mendadak itu berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol tanpa cukai dan menahan seorang warga Tionghoa yang diduga menjadi pemodal utama tempat hiburan tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB, dentuman musik dihentikan, lampu dinyalakan, dan petugas berseragam memasuki ruangan sambil menunjukkan surat penggeledahan resmi.

Pemeriksaan berlangsung ketat di area bar, ruang tamu, hingga gudang penyimpanan.

“Ada razia,” kata seorang pengunjung di lokasi.

Baca juga:Erlita Amsakar Tutup PAM 2025: Perkuat Akhlak Mulia dan Kebersamaan Ibu-Ibu Batam

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru