Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa Polisi Terkait Surat Edaran Honorer

Minggu, 17 Desember 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023)
Matapedia6.com/ Rega

Gubernur kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri meminta keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengenai surat edaran perekrutan honorer di Pemprov Kepri Tahun 2022 dan 2023.

Pantauan matapedia6 di lapangan pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB Ansar datang menggunakan mobil Toyota Innova BP 1011ZZH yang terparkir di gedung Mapolda Kepri.

Kurang lebih 7 jam Ansar Ahmad berada di gedung Ditreskrinsus Polda akepri dan sekitar pukul 23.20 WIB Gubernur Kepri keluar dari gedung Krimsus tersebut.

“Kita datang memenuhi undangan penyidik untuk klarifikasi surat edaran,” ujar Ansar pada wartawan.

Ansar mengaku sempat meminta penundaan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat (15/12/2023) karena banyaknya kegiatan yang harus dijalani.” Hari ini baru sempat memenuhi panggilan polisi,” katanya.

“Mulai klarifikasi menjawab pertanyaan usai salat magrib dan makan sate. Ada 13-14 pertanyaan,” ujarnya.

Ia menambahkan tujuan mengeluarkan surat edaran tentang rekrutmen honorer di lingkungan Pemprov Kepri untuk membatasi perekrutan honorer.

“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran justru membatasi tidak ada tamba-tambahan yang baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan dan mengganti,” terang dia.

Menurut dia jika ada tambahan honorer, hal tersebut merupakan kebijakan dari OPD sendiri.

“Pada intinya kita mematuhi aturan dari BKN Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” tegas dia.

Selain itu Ansar mengaku bahwa surat resmi perekrutan tenaga honorer di tubuh Sekwan DPRD Kepri. “Saya kira ini proses di DPRD ya, dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan terhadap 200 lebih saksi-saksi dalam dugaan honorer fiktif yang ada di sekwan DPRD Kepri.

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru