MATAPEDIA6.com, BATAM— Pemerintah Kota (Pemko) Batam menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Batam, Suhar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi.
Penunjukan Suhar tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Batam Nomor 100353/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, Suhar mulai menjalankan tugas sebagai Plh Kadisperindag Batam sejak 31 Desember 2025, bersamaan dengan jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membenarkan kebijakan penonaktifan tersebut. Ia menegaskan langkah itu bersifat sementara agar Gustian dapat fokus menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi.
“Benar, Pak Gustian dinonaktifkan sementara. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Wali Kota menunjuk Pak Suhar sebagai Plh Kepala Disperindag Batam,” kata Firmansyah pada wartawan, Senin (5/1/2026).
Firmansyah menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Gustian.
Sementara itu, Suhar mengonfirmasi penunjukannya sebagai Plh Kadisperindag Batam. Ia menyebut telah menerima surat perintah tersebut sejak awal Januari 2026 sesuai arahan pimpinan daerah.
“Sejak SK terbit, kami diamanahkan sebagai Plh di Disperindag Batam. Mulai besok kami masuk kantor dan langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Disperindag,” ujar Suhar.
Suhar menegaskan komitmennya menjalankan tugas serta kebijakan Disperindag Batam sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Baca juga:RSBP Batam Raih Sertifikat Halal LPPOM MUI Kepri, Pertama di Kepulauan Riau
Editor:Zalfirega



















