Hari Raya Waisak, 27 Warga Binaan Lapas Batam dan 6 Lapas Perempuan Dapat Remisi Khusus

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Binadik Budy Istiawan bersama warga binaan Lapas Batam. Foto:Istimewa

Kasi Binadik Budy Istiawan bersama warga binaan Lapas Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Batam mendapat remisi khusus atau pengurangan masa tahanan hari Raya Waisak Raya Waisak 2568 BE 2024.

Penyerahan remisi di dua lokasi yakni Lapas Batam dan Lapas Perempuan Batam, Kamis (23/5/2024) oleh Kalapas Batam Heri Kusrita melalui Kasi Binadik Budy Istiawan serta Kalapas Perempuan Nebi Viarleni.

Budi Istiawan menyebut, remisi diberikan pada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“27 orang warga binaan mendapatkan remisi karena memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujarnya.

Menurut dia dari 35 warga binaan beragama Budha hanya 27 orang yang memperoleh remisi di hari Raya Waisak tersebut. Mereka semua memperoleh pemotongan masa hukuman atau pengurangan hukuman.

“Tidak ada yang langsung bebas hanya pengurangan,” ujarnya.

Senada Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Batam, Nebi Viarleni menjelaskan, 6 warga binaan memperoleh remisi khusus hari Raya Waisak 2568 BE 2024.

“Ada enam orang di Lapas Perempuan Batam dapat remisi dari 10 orang agama Budha,” ujar Nebi terpisah.

Kalapas Perempuan Batam Nebi tengah bersama warga binaan yang memperoleh remisi khusus Waisak, Kamis (23/5/2024). Foto:Istimewa

Ia meminta warga binaan agar selalu menjaga sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan lapas serta turut aktif dalam kegiatan ataupun program-program pembinaan yang diadakan di dalam Lapas Perempuan Batam.

Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

“Jadi kalau sudah berkelakuan baik dan memenuhi syarat secara administratif maupun substantif, remisi akan kita diusulkan,” sebut dia.

Dia pun berharap pemberian remisi ini bisa menjadi penyemangat bagi rekan-rekan semua dan tentunya menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya.

“Untuk senantiasa bersungguh-sungguh berubah ke arah yang lebih baik dalam berperilaku,” sampainya.

Sementara Budy juga berharap setiap warga binaan di Lapas Batam dapat secara maksimal mengikuti program pembinaan yang telah diusung Lapas Batam.

“Setiap program pembinaan itu sifatnya tidak dipungut biaya sama sekali serta dapat menjadi bekal ketika warga binaan bebas dari Lapas Batam,” pesan dia lokasi terpisah.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru