MATAPEDIA6.com, BATAM – Percepat proses rehabilitasi sosial serta reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Batam Heri Kusrita minta warga Binaan serius ikuti setiap kegiatan pembinaan.
Kalapas kelas IIA Batam Heri Kusrita menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam berbagai kegiatan program pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan, hingga pembinaan mental.
“Tujuan utama program ini adalah memberikan bekal keterampilan dan semangat baru bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan perubahan positif,” ujar Heri.
Heri juga menyoroti larangan keras terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam di dalam lapas.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Tindakan tegas akan diberikan bagi siapa saja yang melanggar aturan,” tegasnya.
Heri juga mengatakan program akselerasi ini, warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan waktu mereka di lapas dengan produktif.
Dengan berbagai pelatihan dan pembinaan, mereka dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berdaya saing.
Langkah tegas dan komitmen Kementerian Pemasyarakatan ini diyakini bisa membawa perubahan besar, tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga bagi pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Heri juga mendorong warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Ia berharap proses demokrasi ini berjalan lancar tanpa konflik akibat perbedaan pilihan politik.
“Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, dan jaga suasana tetap kondusif. Mari bersama-sama menjaga keharmonisan di dalam lapas,” kata Heri.
Adapun Program Akselerasi yang diluncurkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki 13 langkah strategis, di antaranya:
1. Pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
2. Pendayagunaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
3. Penguatan UMKM melalui produk-produk hasil karya warga binaan.
4. Bantuan sosial untuk keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.
5. Mengatasi overcapacity di lapas dan rutan secara komprehensif.
6. Digitalisasi layanan keimigrasian untuk peningkatan akses dan efisiensi.
7. Pemasangan Autogate di semua bandara dengan penerbangan internasional.
8. Pencegahan TPPO dan TPPM melalui pengawasan ketat.
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
10. Pembangunan lounge khusus bagi pekerja migran Indonesia.
11. Bakti sosial di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
12. Pembangunan Lapas Modern berstandar super maximum security.
13. Peningkatan kualitas pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon