Imigrasi Batam Hentikan Pelayanan Paspor Biasa dan Terbitkan E-Paspor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Batam melayani pemohon paspor di Pesantren Abdul Dhohir Sekupang, Minggu (1/12). Foto:matapedia

Petugas Imigrasi Batam melayani pemohon paspor di Pesantren Abdul Dhohir Sekupang, Minggu (1/12). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menghentikan pelayanan paspor biasa dan beralih ke paspor elektronik atau e-paspor pada 1 Desember 2024.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menyebut pelayanan paspor biasa tidak ada lagi dan beralih ke pasar elektronik.

“Sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap di 13 kantor Imigrasi termasuk Batam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Ia menyebut paspor elektronik dilengkapi chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor dan foto wajah hingga sidik jari.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana. Foto:Rega/matapedia

“Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan,” katanya.

“Kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional,” imbuhnya.

Baca juga:Kata Imigrasi Batam soal Tarif Baru Pembuatan Paspor 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru