Imigrasi Batam Hentikan Pelayanan Paspor Biasa dan Terbitkan E-Paspor
Petugas Imigrasi Batam melayani pemohon paspor di Pesantren Abdul Dhohir Sekupang, Minggu (1/12). Foto:matapedia
MATAPEDIA6.com, BATAM-Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menghentikan pelayanan paspor biasa dan beralih ke paspor elektronik atau e-paspor pada 1 Desember 2024.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menyebut pelayanan paspor biasa tidak ada lagi dan beralih ke pasar elektronik.
“Sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap di 13 kantor Imigrasi termasuk Batam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Ia menyebut paspor elektronik dilengkapi chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor dan foto wajah hingga sidik jari.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana. Foto:Rega/matapedia
“Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan,” katanya.
“Kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional,” imbuhnya.