Ini Cara Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya: Performa dan Rating Jadi Kuncinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Driver ojek online (ojol) dapat memperoleh Bonus Hari Raya (BHR) dengan memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Plt Kepala Disnakertrans Kepri, John Barus, menyatakan bahwa salah satu indikator utama adalah rating pelanggan yang diberikan setiap kali perjalanan selesai. Rating ini menjadi acuan operator aplikasi untuk menilai performa driver.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kemenaker, kriteria untuk mendapatkan BHR adalah mereka yang memiliki kinerja baik,” kata John Barus kepada wartawan di kantor BP Batam usai kunjungan Menko AHY pada Rabu (19/3/2025) kemarin.

Selain rating pelanggan, operator juga menghitung faktor lainnya, seperti tingkat penyelesaian order dan kepatuhan terhadap aturan.

“Jika seorang driver tidak memenuhi kriteria, keputusan pemberian BHR diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi,” katanya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik, Disnakertrans Kepri telah membentuk tiga posko pengaduan.

“Kami akan memantau implementasi ini dan menyelidiki keluhan yang masuk melalui posko di Kepri,” ungkap John Barus.

Indikator utama untuk mendapatkan BHR mencakup mitra aktif, tingkat penyelesaian order, kepatuhan aturan, dan rating pelanggan, seperti yang disampaikan oleh sumber resmi dari Disnakertrans Kepri.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru