Ini Cara Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya: Performa dan Rating Jadi Kuncinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Driver ojek online (ojol) dapat memperoleh Bonus Hari Raya (BHR) dengan memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Plt Kepala Disnakertrans Kepri, John Barus, menyatakan bahwa salah satu indikator utama adalah rating pelanggan yang diberikan setiap kali perjalanan selesai. Rating ini menjadi acuan operator aplikasi untuk menilai performa driver.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kemenaker, kriteria untuk mendapatkan BHR adalah mereka yang memiliki kinerja baik,” kata John Barus kepada wartawan di kantor BP Batam usai kunjungan Menko AHY pada Rabu (19/3/2025) kemarin.

Selain rating pelanggan, operator juga menghitung faktor lainnya, seperti tingkat penyelesaian order dan kepatuhan terhadap aturan.

“Jika seorang driver tidak memenuhi kriteria, keputusan pemberian BHR diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi,” katanya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik, Disnakertrans Kepri telah membentuk tiga posko pengaduan.

“Kami akan memantau implementasi ini dan menyelidiki keluhan yang masuk melalui posko di Kepri,” ungkap John Barus.

Indikator utama untuk mendapatkan BHR mencakup mitra aktif, tingkat penyelesaian order, kepatuhan aturan, dan rating pelanggan, seperti yang disampaikan oleh sumber resmi dari Disnakertrans Kepri.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru