Ini Imbauan Dirjenpas ke Kepala Lapas Batam dan Jajarannya dalam Pengarahan Virtual

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam bersama jajaran mengikuti arahan Dirjenpas melalui virtual, Senin (17/2). Foto:Dok/Lapas

Kalapas Batam bersama jajaran mengikuti arahan Dirjenpas melalui virtual, Senin (17/2). Foto:Dok/Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, pada Senin, 17 Februari 2025.

Dalam pengarahan tersebut, Mashudi menyampaikan berbagai hal penting terkait dukungan terhadap cita-cita Presiden melalui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), manajemen pemasyarakatan, ketahanan pangan di Nusakambangan, pengelolaan bahan makanan (bama), pelaksanaan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), serta wartelsuspas.

Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya seluruh pegawai untuk bekerja dalam satu komando mendukung program akselerasi tersebut.

“Dukung cita-cita Presiden melalui 13 program akselerasi Menteri Imipas,” tegas Dirjenpas Mashudi.

Lebih lanjut, Dirjenpas juga mengimbau untuk memerangi peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), narkoba, serta mengoptimalkan lahan untuk ketahanan pangan.

Ia juga mendorong pendayagunaan warga binaan dengan program UMKM, menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, dan melaksanakan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Lapas.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan arahan Dirjenpas dengan baik.

“Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujarnya.

Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memahami peran strategis mereka dalam mendukung program pemerintah dan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

IM3 Luncurkan SATSPAM di Medan, Lawan Penipuan Digital
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
PLN Batam Tebar Diskon Tambah Daya hingga 80 Persen Sambut HUT RI ke-80
BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI, Tebar Semangat Kepedulian di Bulan Bakti dan HUT RI ke-80
BP Batam Gerak Cepat Atasi Gangguan Air di Bengkong Pertiwi
Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 7 Penghargaan ISRA 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:51 WIB

IM3 Luncurkan SATSPAM di Medan, Lawan Penipuan Digital

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:53 WIB

PLN Batam Tebar Diskon Tambah Daya hingga 80 Persen Sambut HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:13 WIB

BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:46 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI, Tebar Semangat Kepedulian di Bulan Bakti dan HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB