Jalan Rusak dan Kerikil Berserak Bahayakan Pengendara di Jalan R Suprapto

Sabtu, 13 April 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan R.Suprapto berlubang dan kerikil berserak dijalan sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas, Sabtu (13/4/2024). Matapedia6.com/Luci

Kondisi jalan R.Suprapto berlubang dan kerikil berserak dijalan sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas, Sabtu (13/4/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kondisi jalan R Suprapto Kota Batam tepatnya di depan perumahan Buana Central Park Batuaji semakin hari semakin prihatinkan. Jalan berlubang dan batu kerikil berserak dapat bahayakan pengendara.

Tingginya aktifitas truk pengangkut tanah yang saat ini melakukan penimbunan di wilayah Bukit daeng membuat kondisi jalan yang ada di lokasi rusak parah.

Yang paling memprihatinkan lagi dimana batu kerikil berserak di jalan yang sangat membahayakan pengendara yang melintas.

“Selama ini sudah sering pengendara jatuh di jalan itu, mungkin menghindari lubang,” kata Wandra, warga Buana Central Park, Sabtu (13/4/2024).

Wandra mengatakan sejak adanya penimbunan lahan di lokasi tersebut jalan di lokasi semakin rusak parah.

“Kebetulan beberapa bulan lalu, hujan sering turun, jadi jalan semakin cepat rusak,” kata Wandra.

Dia juga mengatakan pemilik lahan yang diketahui anak perusahaan Panbil itu, selama melakukan penimbunan sudah beberapa kali melakukan perbaikan jalan.

Namun jalan yang diperbaiki hanya bertahan sebentar, setelah itu rusak lagi.

“Kebetulan jalan ini merupakan jalan satu-satunya akses dari Muka Kuning menuju Batuaji. Jalan ini tidak pernah sepi,” katanya.

Dia juga berharap pemerintah melakukan pengawasan agar kendaraan truk pengangkut tanah yang melintas tidak melebihi tonase agar jalan tidak rusak.

“Ini kalau jalan sudah rusak, yang kasihan pengguna jalan, yang hanya melintas saat hendak berangkat kerja dan pulang kerja,” kata Wandra.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Batam dari Dapil Batuaji Tumbur Hutasoit juga sudah beberapa kali melakukan komplek terhadap kondisi jalan tersebut.

Dalam beberapa kali kesempatan Tumbur mengaku cukup prihatin karena jalan R.Suprapto merupakan jalan satu-satunya yang dilewati wisatawan yang hendak ke Barelang.

“Jadi ini merupakan akses wisatawan, apakah nanti cerita mereka di negaranya saat melihat kondisi jalan itu,” kata Tumbur.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB