Kabareskrim Polri Pastikan Keamanan Malam Pergantian Tahun Baru di Batam, Cek Kesipapan Anggota

Senin, 1 Januari 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, bersama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, memimpin kegiatan pengecekan kesiapan Pos Pam Tahun baru di Pelabuhan Punggur dan pelabuhan Mega Mall Batam Center, Sabtu (30/12/2023)
Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, bersama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, memimpin kegiatan pengecekan kesiapan Pos Pam Tahun baru di Pelabuhan Punggur dan pelabuhan Mega Mall Batam Center, Sabtu (30/12/2023) Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, bersama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, memimpin kegiatan pengecekan kesiapan Pos Pam Tahun baru di Pelabuhan Punggur dan pelabuhan Mega Mall Batam Center.

Kegiatan ini dilakukan menjelang kesiapan Pos Pam untuk menghadapi malam tahun baru. Sabtu (30/12/23).

Dalam sambutannya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan pengamanan yang telah disiapkan dengan baik.

“Tadi kita kunjungan di Punggur, sekarang kita kunjungan di Batam Center, dan kita lihat semuanya sudah siap melakukan pengamanan malam tahun baru,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Wahyu Widada menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas di pelabuhan.

Dia memjelaskan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi juga sebagai bentuk dukungan aktif terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga meminta kerjasama yang terjalin antara aparat keamanan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

“Kita berharap Pelabuhan Roro Telaga Punggur terus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan menjadi contoh keberhasilan kerjasama antara berbagai pihak penegak hukum yang tegas, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol Yan Fitri Halimansyah, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, Kabagjianling Sops Polri Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, Kepala Jasa Raharja, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek KKP Batam, dan GM Asdp Cabang Batam.(lci)

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB