MATAPEDIA6.com, BATAM- Kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II Batam kembali digeledah petugas gabungan pada Rabu (6/11/2024).
Penggeledahan ini melibatkan petugas dari Polsek Sagulung. Razia ini merupakan bagian program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Sebelum penggeledahan petugas melakukan apel dan kemudian dilakukan pemeriksaan fisik kepada warga binaan secara intensif. Tak hanya itu, seluruh kamar warga binaan Rutan pun digeledah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menghindari potensi gangguan di dalam Rutan.
“Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, saya menjamin bahwa pengawasan dan operasi razia akan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Rutan tetap aman dan terkendali,” katanya.
Menurut dia langkah lanjutan ini termasuk koordinasi lebih erat dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan di semua aspek.
“Razia ini juga menunjukkan komitmen Rutan Batam untuk menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab demi menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban,” ujarnya
Ia menyebut dalam razia gabungan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dan mengganggu keamanan dan ketertiban namun razia ini akan terus dilakukan secara rutin.
Hal ini bentuk komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi para warga binaan.
“Harapan dari razia ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” imbuhnya.
Baca juga:Rutan Batam Hadirkan Inovasi Layanan, Utamakan Kenyamanan Pengunjung dan Keluarga Warga Binaan
Cek berita artikel lainnya Google News