MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan penggelapan tas berisi iPad dan uang 150 dolar Singapura yang sempat ditangani Polsek Sagulung akhirnya berakhir damai. Pemilik tas, PR, resmi memaafkan GD (38), pria yang membawa pulang tas tersebut usai menemukannya di sebuah warung kopi di kawasan Sagulung.
Peristiwa itu terjadi ketika PR sedang nongkrong di warung kopi dan terburu-buru meninggalkan lokasi.
Tanpa sadar, tas berisi identitas, iPad, charger, kartu ATM, dan uang 150 dolar Singapura tertinggal di bawah meja.
Tak lama kemudian, GD pengunjung lain yang masih berada di lokasi melihat tas itu tergeletak. Warung mulai sepi, dan ia sempat berharap pemiliknya akan kembali.
“Saya sempat buka sedikit, lalu tutup lagi. Saya tunggu sekitar 2,5 jam di warung, tapi tidak ada yang datang,” ujar GD, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Jelang Pembahasan UMSK 2026, Polda Kepri Kumpulkan Pengusaha dalam FGD Harmonisasi Pengupahan
GD mengaku berniat menitipkan tas tersebut ke kasir. Namun setelah turun ke lantai satu dan ke toilet, ia justru lupa, dan tas itu terbawa hingga ke rumahnya.
Tas tersebut tidak langsung dibuka. Baru dua hari kemudian GD memeriksanya dan menemukan iPad, identitas, dua kartu ATM, serta uang dolar Singapura.
GD mengakui dirinya menukarkan uang dolar itu dengan niat menggantinya apabila pemiliknya muncul.
Namun keberadaan GD terekam CCTV. Pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, empat anggota Buser Polsek Sagulung mendatangi rumahnya, menunjukkan surat penangkapan, dan membawa GD untuk mengambil tas yang masih tersimpan lengkap, kecuali uang yang telah ia tukarkan.
“Semuanya ada. Tidak ada yang hilang selain uang dolar,” kata GD.
Pada sore harinya, PR datang ke Polsek Sagulung. GD langsung meminta maaf dan PR menerima permintaan maaf tersebut setelah memastikan seluruh barang kembali dengan baik.
GD berjanji mengganti uang dolar yang telah dipakai. Keesokan harinya, keluarga GD bertemu PR dan menegaskan komitmen perdamaian.
Baca juga: Jaga Ekosistem Laut, PSDKP Batam Gelar Bersih Pantai dan Tanam Mangrove
Pada Senin (18/11/2025), kedua pihak resmi menandatangani surat kesepakatan damai yang diketahui RT/RW setempat serta disaksikan pihak kepolisian.
“Kami salaman dan menutup semua masalah ini dengan baik,” ujar GD.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polsek Sagulung menyatakan kasus ini selesai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan GD sempat diamankan setelah pihaknya menerima rekaman CCTV dari kafe tempat kejadian.
GD yang bekerja sebagai pegawai bank mengakui tindakannya dilakukan spontan saat melihat tas tanpa pemilik.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















