Kasus Rempang Disidangkan Hari ini Kejaksaan Hadirkan 35 Tersangka

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga memeluk salah satu tersangka sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis ( 21/12/2023)Matapedia.com/ luci

Keluarga memeluk salah satu tersangka sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis ( 21/12/2023)Matapedia.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus unjuk rasa Rempang Galang, memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 35 terdakwa menjalani persidangan dalam 3 berkas perkara yang berbeda, yakni nomor register perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm sebanyak 26 tersangka, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adjudian Syafitra

Selanjutnya perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm sebanyak 1 tersangka, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah Muhammad Ihsan dan yang ketiga perkara nomor 937/Pid.B/2023/PN Btm sebanyak 8 terdakwa, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah Muhammad Ihsan.

Majelis hakim yang akan memimpin sidang perkara pidana tersebut ialah David P Sitorus, Benny, dan Mona. Terkait persiapan sidang yang berpotensi dihadiri banyak massa, PN Batam telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta kepolisian untuk mengawal berlangsungnya sidang pertama ini.

Di tempat terpisah Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman menyampaikan pengawalan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusif massa yang hadir.

Sebanyak 97 personil dikerahkan untuk pengawalan sekaligus pengamanan jalannya sidang perdana kasus Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/11/2023).

Dia mengatakan sebanyak 97 aparat yang diturunkan merupakan gabungan dari Polsek Batam Kota dan bantuan dari Polresta Barelang.

Pengawalan ini dilakukan pasalnya puluhan warga Rempang yang hadir di Pengadilan Negeri Batam.

Sudirman berharap sidang ini dapat berjalan aman dan tertib hingga selesai tanpa adanya gangguan kamtibmas dan keributan.

“Hingga saat ini Alhamdulillah masih kondusif, saya harap sampai selesai nanti seperti ini,” tuturnya.(lci)

Reporter: Luci |Redaktur: Zalfirega

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru