Kata Anies Soal Pria yang Mengancam di TikTok Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Foto: Dok/ Facebook

Anies Baswedan Foto: Dok/ Facebook

MATAPEDIA6.com, LAMPUNG-Polisi menangkap pria yang mengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui jejaring media sosial Tik Tok.

Merespon itu, Anies mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku dengan cepat. Namun, kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.

“Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya,” kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, dikutip dari Kompas.com Minggu (14/1/2024) pagi.

Dijelaskannya, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.

“Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan,” kata Anies.

Sebagai mana diketahui, Anies hari ini dijadwalkan berkampanye di Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Ada tiga kegiatan yakni haul, dialog dengan petani membahas persoalan pupuk. Lalu menghadiri apel siaga calon saksi-saksi TPS.

Sebagai mana diberitakan media massa polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.

Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. (*)

Cek berita Cek lainnya di Google News 

Penulis:Redaksi

Berita Terkait

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis
BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi
Bobby Nasution Unggul dari Edy-Hasan Versi Quick Count
Pilkada Kepri 2024:Rudi-Rafiq Unggul di Lapas Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:08 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:12 WIB

Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:35 WIB

KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024

Berita Terbaru