MATAPEDIA6.com, LAMPUNG-Polisi menangkap pria yang mengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui jejaring media sosial Tik Tok.
Merespon itu, Anies mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku dengan cepat. Namun, kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.
“Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya,” kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, dikutip dari Kompas.com Minggu (14/1/2024) pagi.
Dijelaskannya, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.
“Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan,” kata Anies.
Sebagai mana diketahui, Anies hari ini dijadwalkan berkampanye di Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Ada tiga kegiatan yakni haul, dialog dengan petani membahas persoalan pupuk. Lalu menghadiri apel siaga calon saksi-saksi TPS.
Sebagai mana diberitakan media massa polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. (*)
Cek berita Cek lainnya di Google News
Penulis:Redaksi