Kata Anies Soal Pria yang Mengancam di TikTok Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Foto: Dok/ Facebook

Anies Baswedan Foto: Dok/ Facebook

MATAPEDIA6.com, LAMPUNG-Polisi menangkap pria yang mengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui jejaring media sosial Tik Tok.

Merespon itu, Anies mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku dengan cepat. Namun, kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.

“Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya,” kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, dikutip dari Kompas.com Minggu (14/1/2024) pagi.

Dijelaskannya, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.

“Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan,” kata Anies.

Sebagai mana diketahui, Anies hari ini dijadwalkan berkampanye di Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Ada tiga kegiatan yakni haul, dialog dengan petani membahas persoalan pupuk. Lalu menghadiri apel siaga calon saksi-saksi TPS.

Sebagai mana diberitakan media massa polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.

Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. (*)

Cek berita Cek lainnya di Google News 

Penulis:Redaksi

Berita Terkait

Soal Ketua NasDem Kepri, Begini Tanggapan Amsakar
Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri
Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu
MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030
Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis
BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 14:17 WIB

Soal Ketua NasDem Kepri, Begini Tanggapan Amsakar

Senin, 8 September 2025 - 18:49 WIB

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:32 WIB

MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru