Kejaksaan Negeri Batam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan, Rabu (19/2). Foto:Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan, Rabu (19/2). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri Batam kembali meraih Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dengan predikat Terbaik.

Pada acara yang digelar di Ruang Prefunction Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, menerima penghargaan tersebut langsung dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, SH, MH, CN, didampingi Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan,” ujar Kasna dalam keterangan, Kamis (20/2/2025).

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono, berharap pencapaian ini dapat dijadikan contoh bagi satuan kerja lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

“Meskipun ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Negeri Batam terbatas, upaya mereka untuk menerapkan pelayanan prima telah membuahkan hasil yang gemilang,” kata Kasna. 

Menurut dia, penghargaan ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam yang memberikan hibah fasilitas, seperti kursi roda dan sarana pendukung lainnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi kelompok rentan.

“Dengan dukungan Pemerintah Kota Batam yang juga akan memberikan hibah untuk renovasi dan perluasan ruang PTSP pada tahun 2025, Kejaksaan Negeri Batam optimis bisa lebih meningkatkan pelayanan publik dan mencapai prestasi lebih tinggi lagi di masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

PDS BBM dan LPG Digeber, Pertamina Sumbagut Permudah Akses Energi Saat Idulfitri 2026
Pertamina Sumbagut Jaga Pasokan, Layanan Tambahan Disiapkan Saat Mobilitas Lebaran Naik
Pertamina Sumbagut Gelontorkan 3,2 Juta Tabung LPG, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran 2026
Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April
Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota
Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:15 WIB

PDS BBM dan LPG Digeber, Pertamina Sumbagut Permudah Akses Energi Saat Idulfitri 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Sumbagut Gelontorkan 3,2 Juta Tabung LPG, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:32 WIB

Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April

Senin, 16 Maret 2026 - 21:37 WIB

Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam

Berita Terbaru