MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar penanaman jagung di lahan seluas 3 hektar di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Program bertajuk “Jaksa Mandiri Pangan” ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan penanaman dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto didampingi Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Batam. Turut hadir jajaran Forkopimda, kelompok tani binaan, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi menyebut, program ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda strategis Asta Cita Presiden RI dalam mencapai swasembada pangan.
“Melalui pemanfaatan lahan 3 hektar tersebut, Kejari Batam menggandeng kelompok tani binaan untuk mengelola pertanian secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan disampaikan Kasi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus, Rabu (28/5/2025).
Tak hanya bertani, Kejari Batam juga menyalurkan bantuan pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta kepada petani. Bantuan ini diharapkan memperkuat produktivitas dan mendukung pembuktian bahwa aparat penegak hukum juga mampu hadir sebagai agen pembangunan.
“Hukum tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tapi juga harus mampu memberi solusi atas persoalan masyarakat. Termasuk dalam sektor pertanian,” ujarnya.
Senada, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab sosial dalam pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan kelompok tani ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam pembangunan nasional.

Program jaksa mandiri pangan di Rempang Galang Batam, Rabu (28/5). Foto:Istimewa
Program “Jaksa Mandiri Pangan” di Batam merupakan pelaksanaan tahap kedua secara nasional, setelah sukses dijalankan di Jawa Barat.
“Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga dan menjadi contoh sinergi antara aparat hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal,” sebut dia.
Ke depan, Kejari Batam berkomitmen memperluas jangkauan program ini dan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di wilayah hukumnya.
Penulis:Rega|Editor:Meizon