MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar olahraga tenis dan Futsal di dua lokasi. Kegiatan tersebut juga sekaligus mengkampanyekan anti judi online.
Turnamen tenis digelar di Indoor Kurnia Djaya Alam Kota Batam dan Futsal di GOR Temenggung Abdul Jamal yang diikuti 140 peserta tergabung dalam 14 team se-Kepri.
“Kejati Cup ini dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dan tidak terjerumus dengan Judi Online. Sehingga harus didorong untuk melaksanakan kegiatan yang positif salah satunya adalah dengan berolahraga dan berkompetisi secara sehat,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto.
Kata dia, pihaknya berkomitmen memerangi judi online sesuai arahan dan atensi Presiden Joko Widodo. Hal itulah digelar olahraga agar tidak terhindar dari judi online.
Turnamen Tenis dan Futsal Adhyaksa Cup 2024, Jumat (12/7/2024). Foto:Dok/Kejari Batam
“Hal yang utama kita sebagai aparat penegak hukum harus terlebih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa, akibat dari praktik judi online, sudah banyak keluarga yang menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya dampak judi online sangat memprihatinkan, banyak keluarga yang menjadi korban. Pasalnya judi online digemari oleh masyarakat terutama kalangan anak muda.
Ia menuturkan, Kejati Kepri berkomitmen untuk terus mengkampanyekan anti judi online kepada kepada anak muda khususnya di tingkat SMA dan seluruh masyarakat se-Kepri.
“Dengan adanya kegiatan positif seperti ini, para anak muda di Kepri dapat meningkatkan sikap dan pola pikir yang positif,” harap dia.
Sementara dalam kegiatan ini dihadiri Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Danrem serta Forkopimda Provinsi serta para pemain olahraga Adhyaksa Cup 2024.