KEK Pariwisata Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Internasional 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah terus kembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk sesuai dengan perkembangan ekonomi dan teknologi global.

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ditetapkan pada 7 Oktober 2024. Harapannya KEK Batam bisa berdampak ekonomi nasional dan manfaatkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, KEK menargetkan realisasi investasi hingga Rp 6,91 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.

Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism, ditargetkan akan rampung dan beroperasi di tahun 2026.

“Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp500 Miliar,” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (9/10/2024).

Rizal menyebut, diharapkan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam menyediakan layanan kesehatan standar internasional dengan Apollo Hospitals India, yang terkenal dengan perawatan berkualitas internasional namun biaya kompetitif.

“Ini akan memperkuat peningkatan layanan medis di Batam mengurangi pengeluaran devisa dan meningkatkan pariwisata kesehatan,” sebut dia.

“Setiap KEK (yang diresmikan), memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi,” tambah dia.

Sebelumnya, Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik penetapan KEK. Menurutnya BP Batam optimis KEK pariwisata Batam dorong percepatan pengembangan.

“KEK ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan terdepan dan harapan baru bagi layanan kesehatan di Indonesia,” harap Purwiyanto.

 

Editor:Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB