KEK Tanjung Sau Tunjukkan Kepatuhan Total: Sidak Disnakertrans Kepri Temukan Seluruh TKA Berizin Lengkap

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan.

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026, membuktikan seluruh operasional berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja nasional.

Sidak dipimpin Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Tim menyisir area kerja hingga fasilitas hunian pekerja guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Tim pengawas memverifikasi dokumen tenaga kerja asing (TKA) secara menyeluruh dengan pendampingan Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh TKA memiliki dokumen legal tanpa pengecualian.

Baca juga:Strategis di Jalur Pelayaran Dunia, KEK Tanjung Sauh Optimistis Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8 Persen

Disnaker Kepri sidak ke KEK Tanjung Sauh beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Tiga entitas kontraktor yang beroperasi di kawasan tercatat memenuhi ketentuan:

PT Helios Power Technologi mempekerjakan 46 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA. PT Dongfeng menempatkan 6 TKA sebagai advisor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA. Deep Link Steel Group International Engineering menugaskan 8 TKA sebagai subkontraktor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA.

“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan yang konsisten menjaga kepatuhan serta menerapkan pengawasan internal,” tegas Jhon Andariasta Barus dalam rilis yang disampaikan Corporate Marketing Communication Manager Panbil Hospitality Group, Hanna Kurniawati, Sabtu (7/2/2026).

Manajemen PT BSP menekankan penggunaan TKA hanya untuk kebutuhan teknis tertentu dan bersifat sementara. Perusahaan menjalankan program alih teknologi guna memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal.

Direktur PT BSP Anwar menyatakan pihaknya menyambut pembinaan rutin pemerintah demi menjaga stabilitas investasi.

“Kami memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat sekitar proyek Tanjung Sau. Implementasi standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujarnya.

Disnakertrans Kepri terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah menegaskan perusahaan wajib menjaga keselamatan kerja sekaligus menjamin hak pekerja di tengah percepatan pembangunan industri.

Hasil sidak ini menempatkan KEK Tanjung Sau sebagai contoh kawasan industri yang memadukan investasi, kepatuhan hukum nasional, serta komitmen pada kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat lokal.

Baca juga:PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium
Oknum Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Ini Modusnya
Belasan Hektare Hutan Mata Kucing Batam Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api Hingga Subuh
Wali Kota Amsakar Tegaskan Pelayanan Bersih dan Tanpa Pungli di Hadapan Ribuan ASN Batam
Satgas Pangan Polda Kepri Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Imlek hingga Lebaran
Kemenkes Dukung Penguatan Layanan Prioritas RSBP Batam, Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional
Baru Kenal di TikTok, Siswi SMAN di Batam Dibawa ke Tanjung uban, Kasus Berakhir Damai
PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:36 WIB

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Senin, 9 Februari 2026 - 21:31 WIB

Belasan Hektare Hutan Mata Kucing Batam Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api Hingga Subuh

Senin, 9 Februari 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Amsakar Tegaskan Pelayanan Bersih dan Tanpa Pungli di Hadapan Ribuan ASN Batam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:09 WIB

Satgas Pangan Polda Kepri Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Imlek hingga Lebaran

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kemenkes Dukung Penguatan Layanan Prioritas RSBP Batam, Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional

Berita Terbaru