PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Batam. Foto:dok/Ist

Kantor PLN Batam. Foto:dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas kepada PLN Batam hingga hampir 35 persen, meski volume pemakaian hanya naik sekitar 27 persen.

Kebijakan tersebut langsung menambah beban biaya pembelian gas lebih dari Rp20 miliar per bulan dan mendorong kenaikan biaya produksi listrik sekitar 5,6 persen.

Humas PLN Batam, Yoga, menegaskan gas bumi menjadi tulang punggung pembangkitan listrik Batam–Bintan. Lonjakan harga gas dalam skala besar segera menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dan berpotensi mengganggu stabilitas tarif.

“Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat signifikan bagi PLN Batam. Dampaknya bukan hanya pada kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” ujar Yoga dikutip dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

PLN Batam menilai kebijakan PGN bertentangan dengan hasil pertemuan manajemen PLN Batam bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada November 2025.

Saat itu, Menteri ESDM menyampaikan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi operasional PLN Batam demi menjaga tarif listrik tetap terjangkau dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang

Merespons kebijakan tersebut, PLN Batam langsung melayangkan surat protes resmi dan meminta PGN menaati Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 terkait Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di sektor penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

“PLN Batam berpegang pada regulasi yang berlaku. Kami meminta harga gas tetap mengacu pada Keputusan Menteri demi menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Yoga.

Sebagai BUMN penyedia listrik di Batam, Bintan, dan wilayah sekitar, PLN Batam menegaskan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah pusat. Setiap lonjakan biaya operasional, terutama dari bahan bakar gas, langsung menekan kemampuan perusahaan menjaga keandalan pasokan listrik.

PLN Batam menilai persoalan ini bukan sekadar hubungan bisnis antar-BUMN, melainkan menyangkut kepentingan publik. Batam dan Bintan sebagai kawasan industri dan perdagangan sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal dan tarif yang kompetitif.

Jika biaya produksi listrik terus meningkat, tekanan terhadap tarif listrik akan semakin besar, daya saing industri berpotensi melemah, dan pertumbuhan ekonomi daerah terancam melambat.

PLN Batam pun meminta dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga masyarakat, agar kebijakan kenaikan harga gas segera dibatalkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam–Bintan.

Hingga berita ini ditulis, PLN Batam mengaku belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara komunikasi dan negosiasi masih terus berlangsung.

Baca juga:Gardu PLN Batam Dibobol, Terduga Pelaku Tertangkap Basah di Sekupang 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah
Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal Dunia
Komisi III DPRD Batam Dorong Percepatan Layanan Listrik dan Air Bersih bagi Warga Kavling PKJ Sagulung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:27 WIB

Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan

Berita Terbaru