Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Terduga pelaku curanmor ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Sepeda motor Honda Stylo 160 milik warga Batu Aji, Batam, raib saat pemiliknya tertidur pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Dua hari kemudian, polisi menangkap seorang pemuda berinisial PRPJF (18) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja.

Pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di area parkiran samping ruko Perumahan Muka Kuning Indah II, Jalan Aviari Blok A Nomor 17, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Sebelumnya, korban berinisial FS (29) memarkirkan Honda Stylo 160 warna cream dengan nomor polisi BP 6373 UF setelah pulang bekerja. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban bangun dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.

Kehilangan itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp19,4 juta. FS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batu Aji dengan menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor yang hilang.

Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan Lubuk Baja. Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.47 WIB, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Rizky Fitrianor menangkap PRPJF di salah satu kamar Hotel Bali, Lubuk Baja.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pemuda tersebut di hotel.

Setelah menangkap PRPJF, polisi melanjutkan pengembangan untuk mencari kendaraan hasil pencurian.

Dari pengembangan itu, polisi menemukan Honda Stylo warna cream yang diduga milik korban.

Polisi juga mengamankan tiga sepeda motor lain untuk kepentingan penyidikan, yakni Honda Scoopy warna merah, Honda CRF warna putih hitam, dan Honda Beat warna abu-abu hitam.

Baca juga:Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara ini untuk memastikan rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan tersangka dengan kejadian lainnya,” kata AKP Bayu, Selasa (11/8/2026).

Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan,” ujarnya.

Polisi menyangkakan PRPJF dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dalam keadaan tertentu dan memuat ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V.

 

Baca juga:Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Berita Terbaru

Terduga pelaku curanmor ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:04 WIB