MATAPEDIA6.com, BATAM– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 795.500 ekor senilai RP 90 miliar di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan BBL sejumlah 795.500 ekor terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box.
“PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Batam. Alhamdulillah berhasil kami amankan dan penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2024, ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut,” ujar Ipunk dalam konferensi pers di Barelang Batam, Kamis (22/8/2024).
Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Kepri.
“Sebanyak 10 box akan dibudidayakan dibalai pembudidaya air laut milik KKP,” kata Ipunk.
Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Batam Rizal menyebut benih Lobster dibawa oleh dua orang mengunakan kapal speed boat ASC tujuan ke negara tetangga. Beruntung petugas dapat mencegah kapal tersebut.
Namun dua kurir kapal berhasil lolos dari kejaran petugas. Informasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ditindaklanjuti bersama.
“Sekitar pukul 21:00 WIB dilakukan pengejaran sampai ke hutan bakau, namun kedua kurir tersebut melarikan diri menyeburkan diri ke laut,” ujarnya.
Berdasarkan dugaan sementara benih Lobster bakal diselundupkan ke negara Vietnam dan Singapura melalui jalur laut.
“Kuat dugaan dibawah ke negara Vietnam,” tumpal Ipunk.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon