MATAPEDIA6.com, BATAM- Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Disperindag dan Pertamina terkait harga gas elpiji di lapangan bervariasi.
Rapat itu digelar beberapa hari lalu di Komisi II DPRD Kota Batam dengan menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Batam Gilang Hisyam Hasyemi, serta pejabat terkait Pemko Batam.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yunus Muda ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafe’i, Sekretaris Komisi Safari Ramadhan, serta anggota Komisi II lainnya. Mereka memfokuskan pembahasan pada pengawasan harga gas yang bervariasi di tingkat pengecer.
Yunus Muda menegaskan perlunya penjelasan terkait perbedaan harga gas yang mencapai Rp 25 ribu di tingkat pengecer, sementara Setia Putra Tarigan mengkritik pengawasan yang tidak efektif, yang menyebabkan gas subsidi tidak dinikmati masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Tarigan juga menyoroti praktik pengecer yang membeli gas dari pangkalan dengan harga lebih tinggi.
“Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan gas dengan harga subsidi yang seragam,” ujarnya.
Gustian Riau dari Disperindag mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan dan sering mengamankan tabung gas yang dijual pengecer dengan harga lebih tinggi.
Sementara Gilang Hisyam menegaskan bahwa PT Pertamina berusaha menjaga stok gas, meskipun belum ada keluhan mengenai kekurangan pasokan.
Rapat tersebut juga menyepakati untuk menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait penyeragaman harga gas elpiji. Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji masih mengikuti SK Walikota. **r)
Cek berita artikel lainnya di Google News