MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sidak lokasi penimbunan hutan mangrove di daerah Kavling Melati, tepatnya di belakang perumahan Rexvin, Kelurahan Sei Pelenggut Kecamatan Sagulung, Kamis (21/3/2024).
Sidak dipimpin ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono di dampingi anggota Komisi III Arlon Veristo dan Dominggus Roslinus Rega Woge.
Di lokasi Joko Mulyono menuturkan sangat prihatin atas perusakan hutan mangrove yang ada di wilayah Sagulung.
Dia menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil pihak pengembang yang melakukan penimbunan hutan bakau di Sagulung tersebut.
“Kita akan tanyakan apakah pemilik lahan sudah memiliki izin, selanjutnya mengenai bakau yang ditimbun apakah sudah ada penggantinya,” kata Djoko.
Dia menjelaskan jika memang pengembang belum memiliki lokasi lain atau belum melakukan penggantian mangrove yang ditimbun maka jelas hal tersebut perusakan dan urusannya adalah hukum.
Sementara di tempat yang sama Arlon Veristo mengungkapkan sangat menyesalkan atas tindakan penimbunan hutan mangrove di Sagulung.
Arlon menjelaskan hutan Mangrove di Sagulung merupakan daerah resapan air di Sagulung, selain itu Sagulung merupakan daerah padat penduduk. Jima daerah resapan air terus berkurang maka bisa dipastikan ke depan daerah Sagulung akan menjadi langganan banjir.
Dia juga meminta pihak DLH Kota Batam agar proaktif melakukan pengawasan di Kota Batam. “Ini untuk masa Kota Batam, dan masyarakat luas,” kata Arlon.
Sementara di tempat yang sama pihak DLH yang turun ke lokasi mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data di lapangan dan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan meraka.
“Nanti akan kita laporkan, kepada pimpinan dan untuk selanjutnya akan mengambil langkah selanjutnya,” katanya.
Sementara mengenai hutan mangrove yang ditimbun di Sagulung, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan, dan sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.
Media ini juga nanti akan membuat berita lanjutan jima sudah mengetahui data dan mendapat konfirmasi dari pemilik lahan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Lusi |Editor: Redaksi