KPU Batam Siapkan Fasilitas Pendukung Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Batam Mawardi, saat memberikan keterangan mengenai tahapan Pilkada di Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Istimewa

Ketua KPU Kota Batam Mawardi, saat memberikan keterangan mengenai tahapan Pilkada di Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam untuk periode 2024-2029, selama tiga hari dimulai pada Selasa 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 454 Tahun 2024, syarat minimal perolehan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mengajukan pasangan calon ditetapkan sebesar 46.327 suara. Angka ini menjadi tolok ukur penting bagi partai dalam mengusung kandidatnya.

“Setiap pasangan calon harus memenuhi syarat administratif yang ketat, termasuk kewarganegaraan tunggal Indonesia,” kata ketua KPU Kota Batam Mawardi, Minggu (25/8/2024)

Mawardi menambahkan pendaftaran harus dilakukan secara langsung di Kantor KPU Kota Batam untuk memastikan transparansi proses.

Jadwal pendaftaran diatur secara rinci dengan mempertimbangkan jam kerja normal dan memberikan kesempatan tambahan di hari terakhir.

“Dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus, waktu diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB,” kata Mawardi.

Saat ini kata Mawardi KPU Kota Batam sedang menyiapkan segala sesuai untuk menerima calon yang akan mendafrarkan diri ke KPU Kota Batam.

Dia juga meminta untuk pasangan calon kepala daerah agar membuat janjibterlebih dahulu sebelum pendaftaran agar KPU bisa mengatur jadwal dan tidak meninbulkan penumpukan massa di Kantor KPU.

Sementara untuk saat ini belum ada pasangan calon yang sudah membuat jadwal akan mengantarkan berkas pendaftaran.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi
Bobby Nasution Unggul dari Edy-Hasan Versi Quick Count
Pilkada Kepri 2024:Rudi-Rafiq Unggul di Lapas Batam
Rudi Minta Relawan dan Masyarakat Kepulauan Riau Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:08 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:12 WIB

Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:35 WIB

KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024

Kamis, 28 November 2024 - 18:50 WIB

Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi

Berita Terbaru