KURMA 2025 Dorong Ekonomi Syariah yang Inklusif di Kepri

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan Menteri sera Kepala BI Kepri saat di acara Kurma. Foto:BI

Gubernur dan Menteri sera Kepala BI Kepri saat di acara Kurma. Foto:BI

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bank Indonesia (BI) Kepri menggelar KURMA untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dengan target transaksi Rp2 miliar.

Kegiatan tahunan ini akan berlangsung pada 10–16 Maret 2025 di Tanjungpinang dan 17–23 Maret 2025 di Batam, fokus pada penguatan ekonomi syariah dan digitalisasi sistem pembayaran.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto P mengatakan, KURMA 2025 dibuka oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta perwakilan Bank Indonesia dan Forkopimda Kepri.

“Menteri Kebudayaan menyambut positif acara ini, yang dinilai sebagai langkah memperkuat ekonomi halal di Kepri, yang memiliki potensi besar sebagai “melting pot” budaya,” ujarnya dikutip dalam keterangan, Selasa (11/3/2025).

Rony menyatakan bahwa ekonomi Kepri diperkirakan tumbuh 4,8-5,6% pada 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional, meski ada tantangan disparitas pertumbuhan antarwilayah yang dapat diatasi dengan ekonomi syariah dan digitalisasi.

“KURMA 2025 menawarkan program unggulan seperti Business Matching UMKM Syariah, Bazar Ramadhan, sertifikasi halal, festival fashion, seminar ekonomi syariah, dan kompetisi berbasis agama,” sebut dia.

Selain itu, acara ini juga mendukung digitalisasi ekonomi syariah dengan meluncurkan QRIS 1000 Masjid, memudahkan transaksi ZISWAF secara digital, serta layanan penukaran uang Rupiah “SERAMBI” menjelang Idulfitri.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, sektor swasta, UMKM, dan lembaga keuangan syariah, KURMA 2025 diharapkan dapat menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Festival Ekonomi Syariah 2025.

Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan komitmen daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui Halal Center dan inkubasi UMKM halal.

Hal yang sama Deputi Direktur KNEKS, Inza Putra, menambahkan bahwa KURMA 2025 akan mengintegrasikan industri halal, pariwisata, dan digitalisasi pembayaran untuk mendorong ekonomi syariah yang inklusif.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI
Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga
Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia
BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan
Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan
BI Kepri Genjot Kampanye QRIS lewat Jelajah Budaya Indonesia, Targetkan Akselerasi Digitalisasi Pembayaran
Bank Indonesia Tekan BI-Rate ke 5% untuk Genjot Pertumbuhan di Tengah Awan Global
Dari Keripik ke Hilirisasi Laut: UMKM Kepri Pacu Ekspor Menuju Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI

Rabu, 3 September 2025 - 12:07 WIB

Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:17 WIB

BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB