Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada  Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Ketiganya menyampaikan pengunduran diri secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK memproses pengajuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pengunduran diri dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor keuangan.

Baca juga:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Untuk sementara, OJK menjalankan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang berlaku.

Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan, efektivitas pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Baca juga:OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kesalahan Investor Pemula: FOMO Saham hingga Abai Risiko, Ini Cara Menghindarinya
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan
OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga
Batam Bidik Lonjakan Investasi India, BP Batam Perluas Kolaborasi Ekonomi
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jayapura Jadi Gerbang Baru Konektivitas Internasional
KSSK: Ekonomi Tumbuh Kuat, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Fary Francis Tinjau Proyek Energi Angin 2GW di McDermott Batam, Tegaskan Sinyal Kuat Investasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:31 WIB

Kesalahan Investor Pemula: FOMO Saham hingga Abai Risiko, Ini Cara Menghindarinya

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:17 WIB

Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:36 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:28 WIB

Batam Bidik Lonjakan Investasi India, BP Batam Perluas Kolaborasi Ekonomi

Berita Terbaru