Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada  Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Ketiganya menyampaikan pengunduran diri secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK memproses pengajuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pengunduran diri dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor keuangan.

Baca juga:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Untuk sementara, OJK menjalankan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang berlaku.

Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan, efektivitas pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Baca juga:OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Dari Expo ke Transaksi, BI Kepri Perluas Pasar UMKM Lewat Gebyar Melayu Pesisir 2026
Padi Reborn Tampil di GMP 2026, BI Kepri Bidik Perputaran Ekonomi UMKM
Dari Sampah, Energi hingga Kain Tradisional: Menelusuri Jejak Program Pemberdayaan Pertamina di Batam
Bukan Cuma Industri, Batam Kini Bidik Investasi Kesehatan Berstandar Internasional
STANIA Gandeng Asahi Solder, Timah Indonesia Dibidik Naik Kelas ke Industri Elektronik
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, BP Batam Bidik Manufaktur hingga Data Center
BP Batam Tawarkan Proyek Sampah Jadi Energi ke Perusahaan Jepang
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:42 WIB

Dari Expo ke Transaksi, BI Kepri Perluas Pasar UMKM Lewat Gebyar Melayu Pesisir 2026

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Dari Sampah, Energi hingga Kain Tradisional: Menelusuri Jejak Program Pemberdayaan Pertamina di Batam

Minggu, 13 September 2026 - 13:52 WIB

Bukan Cuma Industri, Batam Kini Bidik Investasi Kesehatan Berstandar Internasional

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

STANIA Gandeng Asahi Solder, Timah Indonesia Dibidik Naik Kelas ke Industri Elektronik

Selasa, 8 September 2026 - 05:31 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, BP Batam Bidik Manufaktur hingga Data Center

Berita Terbaru