OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada  Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan persyaratan Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai awal Januari 2026 memublikasikan data kepemilikan saham secara lebih komprehensif, termasuk kepemilikan di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.

“Langkah ini meningkatkan kualitas informasi dan memperkuat dasar pengambilan keputusan investor,” kata Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis (29/1/2026).

OJK juga memenuhi permintaan tambahan MSCI dengan menyediakan data kepemilikan saham di bawah 5 persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut diselaraskan dengan praktik terbaik internasional.

Baca juga:OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa

“Kami berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian sesuai best practice global,” tegas Mahendra.

Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan free float minimum 15 persen dengan standar transparansi yang ketat. OJK akan mengawasi penerapannya secara aktif, termasuk menyiapkan exit policy bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

OJK juga meminta SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi.

Mahendra menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. OJK mengawal langsung implementasinya melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami kawal langsung agar seluruh proses berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Mahendra, masukan dari MSCI mencerminkan minat berkelanjutan lembaga global tersebut untuk tetap memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global. Hal itu menegaskan potensi dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor internasional.

“Apa pun respons MSCI atas penyesuaian yang sedang dikaji, kami pastikan tindak lanjutnya dijalankan hingga final dan sesuai ekspektasi MSCI,” katanya.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau dinamika pasar dengan mencermati risiko domestik dan global.

Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI menyiapkan dan mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.

Baca juga:BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Berita Terbaru