OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Senin (28/7/2026). Foto:OJK Kepri

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Senin (28/7/2026). Foto:OJK Kepri

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, MAKASSAR– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat transformasi UMKM di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan.

Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Salah satu terobosan yang kini dikembangkan OJK ialah tokenisasi Real World Assets (RWA).

Inovasi ini tidak hanya menyasar aset bernilai besar, tetapi juga membuka peluang pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, pengolah, distributor, hingga eksportir.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Senin (28/7/2026).

Adi menilai perkembangan teknologi keuangan telah membuka jalur pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan inklusif bagi UMKM.

Menurutnya, tokenisasi dapat diterapkan pada berbagai aset dan aktivitas ekonomi, mulai dari resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah.

Ia menegaskan inovasi tersebut tidak lagi berhenti pada tahap konsep. OJK telah meluluskan sejumlah model bisnis melalui Regulatory Sandbox, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin Rupiah, hingga kustodian aset keuangan digital nonperdagangan.

Berbagai model itu menandai dimulainya implementasi inovasi keuangan digital di pasar.

“Pendalaman pasar keuangan digital tidak boleh dipahami sebagai proyek teknologi semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi regional dan nasional. Targetnya bukan sekadar menghasilkan inovasi, melainkan memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusivitas, memperkuat efisiensi intermediasi sektor keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi.

Selain mengembangkan inovasi digital, OJK juga terus membangun ekosistem sektor keuangan melalui Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Daerah.

Baca juga:Laporan 110 Berbuah Cepat, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor di Penginapan Lubuk Baja

“Kami tidak ingin menduplikasi program pemerintah. OJK ingin membangun ekosistem sektor keuangan yang mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk penguatan ekonomi kreatif, hilirisasi, dan pengembangan ekonomi daerah,” kata Adi.

FGD tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Deputi Komisioner Pengawas IAKD OJK Luthfy Zain Fuady, Advisor Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber OJK Djoko Kurnijanto, serta Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Mochamad Muchlasin.

Dalam kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengapresiasi langkah OJK yang memperkuat sinergi pengembangan UMKM melalui digitalisasi keuangan.

“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi momentum untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, dan membangun langkah nyata agar digitalisasi keuangan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur,” ujarnya.

Fatmawati menilai transformasi digital harus dibarengi pendampingan kepada pelaku UMKM, terutama dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperbaiki pencatatan usaha.

Dengan fondasi tersebut, UMKM akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal, terhubung ke ekosistem digital, dan memperluas pasar.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Mochamad Muchlasin mengungkapkan ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh 6,88 persen pada triwulan I 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.

Menurut Muchlasin, pemerintah akan memfokuskan pengembangan ekonomi daerah pada hilirisasi, peningkatan inklusi keuangan, penguatan koordinasi antarlembaga jasa keuangan, penyediaan dan pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.

“Langkah selanjutnya yang akan didorong dalam pengembangan ekonomi daerah antara lain hilirisasi, peningkatan inklusi keuangan, koordinasi lembaga jasa keuangan, penyediaan dan pendampingan usaha, serta penguatan kapasitas pelaku usaha,” kata Muchlasin.

Forum ini juga menghadirkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, akademisi, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, koperasi, serta pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lintas Bidang, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pemanfaatan digitalisasi keuangan bagi pengembangan UMKM di Indonesia Timur.

Forum juga menjadi wadah mengidentifikasi tantangan, peluang, dan kebutuhan pengembangan digitalisasi keuangan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

Diskusi dipandu Dosen Universitas Katolik Parahyangan Yulius Purwadi Hermawan, yang mengulas potensi ekonomi Indonesia Timur, tantangan pengembangan kawasan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta peran industri jasa keuangan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui forum tersebut, OJK bersama pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, dan pelaku usaha menegaskan komitmennya membangun ekosistem digitalisasi keuangan yang mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia Timur.

Baca juga:Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI di Indonesia, Tekankan Infrastruktur dan Kolaborasi
OJK Cabut Izin PT Porto Ventura Kapital, Tak Bisa Disehatkan
Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data
Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal
BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun
Pertamina dan Pemprov Kepri Perkuat Rantai Pasok BBM-LPG di Wilayah Kepulauan
Kredit Bank Tumbuh 13,65 Persen, OJK Dorong Pembiayaan Makin Produktif hingga 2030
RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo, Lebih dari 90 Persen Aset Jaringan Dialihkan ke InfraNexia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI di Indonesia, Tekankan Infrastruktur dan Kolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

OJK Cabut Izin PT Porto Ventura Kapital, Tak Bisa Disehatkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun

Berita Terbaru

juru bicara atau Humas PN Batam, Vabianes Stuart Wattimena, saat bertemu dengan sejumlah awak media dalam kegiatan Forum Wartawan Bayang (FWB) di The BCC Hotel & Residence Batam, Jumat (9/10/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Kata PN Batam soal Aturan Peliputan di Ruang Sidang

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:15 WIB