MATAPEDIA6.com, JAKARTA—Bank Indonesia resmi memasuki babak baru di bawah kendali Destry Damayanti. Mengukir sejarah sebagai nakhoda perempuan pertama di BI, mantan Deputi Gubernur Senior ini langsung dihadapkan pada tantangan besar gejolak ekonomi dunia.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Destry memberikan sinyal kuat bahwa “jurus” utama kebijakan moneter ke depan akan bertumpu pada penguatan stabilitas ekonomi nasional dan bauran kebijakan yang progresif.
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur pada Rabu (2/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan.
Dari sisi bisnis, kesinambungan kepemimpinan bank sentral menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar keuangan.
Pengangkatan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan mereka berlaku selama lima tahun.
Baca juga:Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,75 Persen untuk Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur BI kini terdiri atas Gubernur Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Aida S. Budiman, serta Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.
BI menyatakan akan melanjutkan penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut akan dijalankan melalui sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
Arah tersebut menjadi penting bagi dunia usaha karena kebijakan bank sentral berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan, kondisi moneter, serta iklim ekonomi yang menjadi dasar pengambilan keputusan investasi dan ekspansi bisnis.
Departemen Komunikasi BI menyampaikan pelantikan ini sekaligus menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur dalam menjalankan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai amanat undang-undang.
Baca juga:BI Kepri Buka KURMA 2026 di One Batam Mall, Target Transaksi UMKM Rp 2,5 Miliar
Editor:Zalfirega











