Patroli Imigrasi di Canggu Amankan Lima WNA karena Overstay

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko pimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Bali didampingi Kakanwil dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Muhamad Novyandri . (dok. istimewa)

Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko pimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Bali didampingi Kakanwil dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Muhamad Novyandri . (dok. istimewa)

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BALI — Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Bali.

Dalam Patroli Dharma Dewata di Canggu, Kabupaten Badung, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, petugas mengamankan lima WNA yang melanggar izin tinggal.

Patroli itu dipimpin langsung Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko.

Selain lima WNA yang terbukti overstay, petugas memeriksa seorang WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas (ITAS).

Enam WNA tersebut terdiri atas satu warga Amerika Serikat, dua warga Inggris, satu warga Nigeria, satu warga Uganda, dan satu warga India.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan keimigrasian.

Hendarsam mengatakan pengawasan terhadap WNA menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan aktivitas pariwisata berlangsung aman dan kondusif.

“Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata,” kata Hendarsam dalam keterangannya dilansir dari laman Imigrasi, Sabtu, (29/8/2026).

Menurut dia, petugas tidak hanya menyasar pelanggaran izin tinggal. Pengawasan juga mencakup gangguan ketertiban umum serta potensi kejahatan lintas negara.

Hendarsam memastikan proses pengawasan berlangsung profesional, transparan, dan humanis. Namun, pendekatan tersebut tetap dibarengi tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan.

Baca juga:Buka Layanan Akhir Pekan, Imigrasi Batam Melayani 73 Pemohon Paspor di ULP Bengkong

Patroli Dharma Dewata sendiri dikukuhkan pada 15 April 2026. Operasi ini menjadi instrumen Ditjen Imigrasi untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran keimigrasian di Bali.

Satuan tugas patroli melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama instansi penegak hukum terkait.

Petugas juga menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk memvalidasi data keberadaan WNA dan memberikan edukasi kepada pengelola akomodasi.

Sejak dikukuhkan, Patroli Dharma Dewata telah memasuki dua periode operasi. Pada periode pertama, 17-30 Juli 2026, sebanyak 104 personel Imigrasi bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian.

Wilayah yang menjadi sasaran antara lain Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, dan Nusa Penida. Dari operasi tersebut, petugas menemukan 62 WNA yang terdeteksi bermasalah.

Imigrasi juga menyosialisasikan APOA kepada 50 pengelola penginapan. Operasi periode pertama, menurut Imigrasi, turut meningkatkan indikator rasa aman masyarakat dan wisatawan hingga 80 persen.

Pada periode berikutnya, yang berlangsung 15 Juli-16 Agustus 2026, petugas kembali menjaring 66 WNA karena pelanggaran keimigrasian.

WNA asal Pakistan menjadi kelompok terbanyak dengan 12 orang, disusul Rusia 10 orang, Aljazair dan Inggris masing-masing empat orang.

Selain itu, masing-masing tiga WNA dari Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran juga tercatat melakukan pelanggaran.

Pengawasan Imigrasi Bali tidak berhenti pada pelanggaran izin tinggal. Sejumlah WNA juga telah ditindak karena aktivitas yang dinilai melanggar hukum atau ketentuan yang berlaku di Bali.

Imigrasi sebelumnya mendeportasi pengelola agen perjalanan The Bali Dream karena menjalankan usaha yang diketahui ilegal.

Petugas juga menindak WNA yang melakukan perbuatan asusila, menggagalkan upaya seorang WNA meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi ketika terindikasi terlibat pelanggaran hukum, serta menertibkan penyelenggaraan lomba lari yang digelar tanpa izin resmi.

Hendarsam menegaskan rangkaian operasi tersebut menunjukkan sikap Imigrasi terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” ujar dia.

Baca juga:Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

 

Artikel ini telah terbit di laman website imigrasi:https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/2026/08/28/dirjen-imigrasi-pimpin-langsung-operasi-pengawasan-orang-asing-dharma-dewata-di-bali-lima-wna-diamankan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh
OJK Dorong Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini untuk Hindari FOMO
Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam
IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal
Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media
RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta
Fajar Pergi, Bambang Datang: Menjaga Jejak Hampir 2 Tahun di Rutan Batam
Sidang Pledoi Dju Seng dalam Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Patroli Imigrasi di Canggu Amankan Lima WNA karena Overstay

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:26 WIB

OJK Dorong Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini untuk Hindari FOMO

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

Berita Terbaru