MATAPEDIA6.com, BATAM– Layanan darurat Polisi 110 kembali menunjukkan fungsinya. Berbekal laporan warga, personel Polsek Lubuk Baja bergerak cepat hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Lubuk Baja, Batam, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan aksi cepat itu bermula saat Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo menerima laporan dari seorang warga bermarga Tampubolon mengenai dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di Penginapan Rindu Kampung Utama.
“Tanpa menunggu lama, kedua personel Patroli Batara Biru Baja langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mengumpulkan informasi awal dari pelapor,” ujarnya dalam rilis dikutip, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor yang diduga dicuri berkaitan dengan laporan polisi yang sebelumnya diterbitkan Polsek Batu Aji pada 26 Juni 2026.
Pelapor kemudian mengarahkan petugas pada keberadaan terduga pelaku berinisial PH yang disebut berada di Penginapan Rindu Pelita bersama barang bukti.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti. Personel Patroli Batara Biru Baja berkoordinasi dengan Tim Samapta 2 Polresta Barelang, lalu bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Baca juga:Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Pengedar Sabu di Apartemen Permata Residence Batam
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan PH beserta sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur kepolisian sebelum terduga pelaku dibawa ke Markas Polresta Barelang.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta memastikan keterkaitan barang bukti dengan laporan yang telah diterima sebelumnya.
Keberhasilan tersebut menjadi contoh bagaimana laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 dapat ditindaklanjuti secara cepat di lapangan.
Sinergi antara personel Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang juga mempercepat proses pengamanan sehingga terduga pelaku beserta barang bukti dapat segera diamankan.
Polsek Lubuk Baja mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak kriminal.
Polisi juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Baca juga:Batam Bersholawat! Habib Syeikh Akan Hadir di Masjid Agung Raja Hamidah
Editor:Zalfirega










