Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Pengedar Sabu di Apartemen Permata Residence Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pengedar bersama barang bukti diamankan di Apartemen Permata Residence Batam beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Dua terduga pengedar bersama barang bukti diamankan di Apartemen Permata Residence Batam beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah kamar Apartemen Permata Residence, Baloi, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, sebuah kamar di lantai 10 Apartemen Permata Residence digerebek petugas bersama pihak keamanan apartemen. Saat pintu kamar dibuka, asap tebal terpantau keluar dari dalam ruangan.

Di lokasi, dua pria dewasa berinisial COS (26) dan RSP (21) diamankan. Penggeledahan dilakukan terhadap kamar dan pakaian yang dikenakan para tersangka.

Baca juga:Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 15,35 gram.

Selain sabu, sejumlah barang pendukung turut disita, antara lain timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, senjata tajam, plastik klip, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika.

“COS diduga bertindak sebagai pemilik sekaligus pengedar, sementara RSP berperan membantu memecah dan mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Usai pengungkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:Koperasi Merah Putih Tembesi Tertinggi di Batam, Pangdam XIX Turun Langsung Pantau Progres 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru