Lapas Batam Bantah Tuduhan Makanan Busuk dan Pastikan Kualitas Layanan untuk Warga Binaan

Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Mafirion melihat cara pembuatan roti di Lapas Kelas IIA Batam, saat kunjungan kerja, Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Mafirion melihat cara pembuatan roti di Lapas Kelas IIA Batam, saat kunjungan kerja, Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam membantah tuduhan pemberian makanan busuk dan pengabaian aset negara. Hal itu menyusul adanya berita dari media online beberapa hari lalu.

Kalapas Heri Kusrita menyebut, bahwa makanan untuk warga binaan telah melalui proses yang baik, dan para warga binaan diperlakukan seperti keluarga.

“Itu tidak benar. Bahkan kita berusaha membuat lebih dan lebih baik untuk warga Binaan Lapas ini. Karena semua WBP ini sudah kita anggap keluarga kita,” ujar Kalapas Batam, Heri Kusrita pada wartawan, Senin (20/1/2025).

Heri Kusrita menyatakan bahwa Lapas Batam selalu menyediakan makanan sehat bagi warga binaan sesuai dengan Permenkumham No 40 Tahun 2017.

“Jadi makanan yang diberikan memenuhi standar dan kesehatan warga binaan menjadi prioritas, agar mereka dapat berinteraksi dengan keluarga,” tegas dia lagi.

Kata dia, jika pihaknya bersama PPK telah melakukan sidak untuk memastikan bahan makanan yang diterima sesuai kualitas dan kuantitas. Ia menekankan bahwa penyajian makanan bagi warga binaan menjadi perhatian utama, dengan monitoring dapur untuk menjaga kebersihan dan kepatuhan pada SOP.

“Hal ini kami dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kebersihan, sarana dan prasarana (sarpras), proses mengolah makanan, kesiapan petugas tamping dapur, kelayakan proses penyajian, hingga proses distribusi makanan dan minuman kepada para WBP,” tuturnya.

Ia menambahkan pada 2022, Lapas Batam telah memperbaiki mesin X-Ray, namun mengalami kerusakan lagi pada 2 Januari 2023. Permohonan perawatan diajukan pada 4 Januari 2023 dan surat pemeliharaan dikirimkan pada 28 Maret 2024. Pada 5 Juni 2024, teknisi menemukan beberapa bagian perlu diperbaiki.

Meskipun pemeriksaan radiasi pada 6 Agustus 2024 menunjukkan masalah masih ada, hingga kini mesin X-Ray belum dapat dioperasikan.

“Surat permohonan informasi perkembangan juga telah dikirimkan ke Ditjenpas pada 15 Januari 2025 dan kondisi X-Ray belum bisa dioperasikan,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB