MATAPEDIA6.com, BATAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam mendirikan tiga tempat pemungutan suara (TPS) untuk warga binaan dalam menyalurkan hak suara di kontestasi Pemilu 2024.
“Jumlah TPS 3 disediakan di dalam Lapas,” ujar Kalapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita kepada matapedia6, Jumat (15/12/2023).
Ia mengatakan, beberapa hari lalu KPU telah mendatangi Lapas. Kedatangan terkait pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS) hingga data pemilih yang ada di Lapas Batam.
“Pada dasarnya Lapas Bayam siap dalam mensukseskan Pemilu. Warga binaan saat ini ada yang keluar dan masuk sehingga data pemilihan akan terus berubah. Namun, kita siap memberikan data terbaru terkait daftar pemilih tetap yang ada di Lapas Batam,” kata dia.
Menurut dia warga binaan yang terverifikasi sebanyak 578 orang dengan rincian daftar pemilihan tetap (DPT) 527 orang dan DPT tambahan 51 orang.
“Untuk DPT 519 orang ditambah Daftar Pemilih Tambahan DPTB 64 orang,” sebut dia.
Ia menambahkan, sejak awal mengusulkan 1.000 orang ke KPU dan Bawaslu. Namun dalam proses proses administrasi sebanyak 578 orang yang lolos.
“Ada yang NIK ganda, tidak terdaftar dan lain sebagainya. Tetap kewenangan ada di Bawaslu yang melakukan verifikasi, ” imbuhnya.
Untuk peserta DPT Tambahan merupakan warga binaan yang baru masuk dan sudah terdaftar sebagai DPT di tempat atau daerah lain.
Sesuai dengan peraturan DPT tambah dapat menyalurkan hak suara presiden, DPR RI dan DPRD Kepri.
“Untuk DPRD kota tidak bisa karena terdaftar sebagai DPT di daerah lain. Masih ada waktu dua bulan lagi, kalau ada yang masuk data akan dikoordinasikan ke Bawaslu verifikasi,” sampainya.
Heri Kusrita berharap kepada seluruh warga binaan akan melaksanakan pemungutan suara agar tetap tertib dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
“Kita berharap pelaksanaan Pemilu tahun depan berjalan aman dan tertib sehingga pesta demokrasi dan berjalan maksimal,” tutupnya.
Cek berita artikel yang lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi