Lapas Batam Latih Narapidana, Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Balik Jeruji

Senin, 21 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Lapas Batam mengikuti latihan deklarasi penolakan terhadap narkotika di Lapangan Lapas Batam, Senin (21/7/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Warga Binaan Lapas Batam mengikuti latihan deklarasi penolakan terhadap narkotika di Lapangan Lapas Batam, Senin (21/7/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Sebanyak 1.094 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam memulai pelatihan fisik dan mental massal sebagai langkah awal deklarasi perang terhadap narkoba.

Mereka secara bergiliran digembleng dalam sesi latihan yang dipusatkan di Lapangan Lapas, Batam, Senin (21/7/2025).

Latihan dipimpin langsung personel Marinir, Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti, dan Badan Intelijen Negara (Binda). Dalam satu sesi, sebanyak 250 narapidana menjalani rangkaian latihan yang mencakup baris-berbaris, disiplin fisik, dan pelafalan ikrar penolakan narkoba.

“Kami memulai latihan deklarasi secara bertahap. Setiap pekan ada 250 warga binaan yang dilatih sampai seluruhnya selesai,” ujar Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi.

Baca juga: Pejabat Lapas Tandatangani Fakta Integritas, Komitmen Bersama Menuju WBBM 2025

Program ini bukan sekadar seremoni. Latihan dirancang membentuk ketahanan mental dan fisik, sekaligus menanamkan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba.

“Ini bentuk konkret bahwa kami tidak main-main. Perang terhadap narkoba dimulai dari disiplin diri,” tegas Andre.

Pada sesi perdana, 250 narapidana telah mengucapkan ikrar secara terbuka. Mereka mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik di luar maupun di dalam lingkungan lapas.

“Latihan ini akan digelar rutin dua kali seminggu. Selain fisik, pelafalan ikrar juga dilatih sebagai bagian dari pembinaan karakter,” tambah Andre.

Momentum deklarasi ini juga bertepatan dengan masa pemberian remisi umum menjelang Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025. Mereka akan bersama mendeklarasikan saat di hari kemerdekaan tersebut.

“Lapas Batam ingin menunjukkan bahwa pembinaan bukan hanya soal potongan masa hukuman, tapi juga perubahan sikap dan moral,” ujarnya.

“Siapa pun yang tetap menyimpan atau menyelundupkan narkoba, berarti telah mengkhianati komitmen bersama. Kami tidak akan toleransi,” imbuhnya.

Baca juga: Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB