MATAPEDIA6.com, BATAM – Personel Polsek Batam Kota langsung bergerak begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sabtu (4/4/2026). Tim patroli bersama unit Reskrim mendatangi lokasi dugaan pengeroyokan di Perumahan Kopkar PLN, Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menegaskan jajarannya tidak menunggu lama untuk merespons setiap laporan warga.
“Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci menjaga situasi tetap aman,” ujarnya dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/4/2026).
AKP Benny menjelaskan, peristiwa bermula saat Maidi melapor ke layanan 110. Ia menginformasikan adanya kesalahpahaman yang memicu aksi pengeroyokan di Blok D No. 20, Kelurahan Belian.
Baca juga:Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
Menerima laporan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Setiba di tempat kejadian, polisi mengecek kondisi korban, Maidi Ilyas, yang mengalami luka akibat insiden tersebut.
“Petugas juga mendokumentasikan situasi serta mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah pihak di lokasi,” sebut dia lagi.
Tak hanya itu, polisi turut mengingatkan warga sekitar agar menahan diri dan tidak mudah terpancing konflik. Imbauan ini diberikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Respons cepat ini menunjukkan kesigapan Polsek Batam Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga memastikan situasi tetap terkendali pascakejadian.
Polsek Batam Kota mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Baca juga:BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Editor:Zalfirega



















