Lengkapi Surat Kendaraan, 14 Hari Kedepan Polda Kepri Gelar Operasi Zebra

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin saat menyematkan tanda dimulainya operasi Zebra di Kota Batam, kegiatan di laksanakan   di lapangan utama Polda Kepri, Senin (14/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin saat menyematkan tanda dimulainya operasi Zebra di Kota Batam, kegiatan di laksanakan di lapangan utama Polda Kepri, Senin (14/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Selama 14 hari ke depan dimulai 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024, Polda Kepri Gelar Operasi Zebra di Provinsi Kepri. Fokus pada pelanggaran Lalau lintas di jalan raya.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2024 dengan tema, “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin dan dihadiri oleh jasa Raharja dan pejabat utama Polda Kepri yang dilaksanakan di lapangan utama Polda Kepri, Senin (14/10/2024).

Dalam Sambutannya Wakapolda Kepulauan Asep Safrudin menjelaskan operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pengendara di wilayah Kepulauan Riau.

Asep menjelaskan Fokus operasi menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas di lapangan.

Asep juga menguraikan dalam Operasi Zebra Seligi tahun 2023 yang lalu, wilayah hukum Polda Kepri mencatat 23.723 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dengan penilangan sebanyak 1.132 kasus.

Selain itu, tercatat 58 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 51 orang, serta kerugian material mencapai Rp 72.800.000.

Untuk tahun ini, Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Target operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi-lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Penegakan hukum akan dilaksanakan melalui ETLE statis dan mobile serta teguran pada tujuh sasaran pelanggaran, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Operasi tahun ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung oleh penegakan hukum melalui ETLE, baik statis maupun mobile.

Selain itu, sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, seperti pemasangan spanduk, baliho, leaflet, serta kampanye di media cetak, elektronik, dan media sosial.

Dengan cara ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat dan membantu mengurangi potensi kecelakaan serta pelanggaran.

Sementara dalam mensukseskan kegiatan tersebut Polda Kepri mengerahkan sebanyak 264 personel dikerahkan, terdiri dari personel Polda Kepri dan jajaran Polres, termasuk Polresta Barelang, Polresta Tanjung Pinang, Polres Karimun, Polres Bintan, Polres Lingga, Polres Natuna, dan Polres Anambas.

“Saya berharap untuk seluruh personel yang terlibat diharapkan memahami target dan sasaran operasi Zebra Seligi 2024 ini serta melaksanakannya dengan maksimal dan sungguh-sungguh,” kata Asep.

Dalam pelaksanaannya, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah deteksi dini terhadap lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dan menindak secara simpatik pelanggaran yang terjadi Di wilayah Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

3 Korban Long Boat Tenggelam di Selat Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP
Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya
Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 
Kapolda Kepri Soroti Isu PMI Ilegal dan Ancaman Siber di Rakernis Intelkam 2025
106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang
Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

3 Korban Long Boat Tenggelam di Selat Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:51 WIB

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Kapolda Kepri Soroti Isu PMI Ilegal dan Ancaman Siber di Rakernis Intelkam 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Berita Terbaru

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Jun 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Batam Amsakar bersama Direktur RSUD Embung Fatimah beberapa hari lalu. Foto;Diskominfo Batam

News

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:51 WIB