MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, pada Rabu (9/4/2025).
Dalam sidak tersebut, Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan itu tidak dapat dilanjutkan sebelum izin resmi terpenuhi.
“Setiap aktivitas harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Selama izin belum lengkap, perusahaan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya,” tegas Li Claudia.
Li Claudia juga mengingatkan bahwa tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu daerah tangkapan air.
“Kami meminta agar pekerjaan dihentikan sementara hingga seluruh izin selesai diproses,” tambahnya.
Selain itu, Li Claudia mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi perizinan mereka sebelum memulai bisnis.
Ia memastikan bahwa BP Batam dan Pemerintah Kota Batam siap memberikan kemudahan perizinan bagi mereka yang patuh terhadap prosedur hukum.
“Saya ingatkan bagi pelaku usaha yang sudah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam agar segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha mereka. Kami akan membantu menyelesaikan kendala yang ada untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutup Li Claudia. **