MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto mengaku berangkat ke Jakarta untuk mengambil rekomendasi bakal pencalonan Wali Kota Batam pada Pilkada mendatang.
Hal itu diungkapkan Nuryanto kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (26/8/2024).
“PDI-P saat ini semakin kuat untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik di Batam, saya mau berangkat ke Jakarta untuk menerima rekomendasi, sekaligus konsolidasi mengenai siapa wakil yang akan mendampingi saya sebagai kader partai,” ujarnya.
Menurutnya sejumlah nama muncul sebagai calon pendamping kader PDI-P dalam Pilkada Batam mendatang, baik dari eksternal partai dan juga internal partai.
“Kalau dari eksternal ada Marlin Agustina Rudi, tetapi ibu itu sudah tidak mau maju di Pilkada Batam, ada juga Jefridin Hamid, Ada juga beberapa nama lainnya,” katanya.
Sementara dari internal PDI-P, muncul nama-nama seperti Putra Yustisi Respaty, Budi Mardianto, serta Udin P Sihaloho yang merupakan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
Untuk nama -nama tersebut nantinya akan diputuskan Ketua Umum Pusat, Megawati Soekarno Putri.
Di sini lain, pria disapa Caknur mendukung aspirasi mahasiswa. Ia sependapat dengan tuntutan mahasiswa bahwa demokrasi harus ditegakkan.
Dimana dalam unjuk rasa tersebut ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam menegaskan akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah.
Diketahui ada tiga poin yang menjadi tuntutan mahasiswa, pertama mendesak KPU RI menjalankan hasil putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 terkait perubahan ketentuan ambang batas pencalonan parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kedua, mendesak Presiden Indonesia untuk tidak membuat peraturan perundang-undangan yang berpotensi mencederai demokrasi dalam pelaksanaan pilkada.
Selanjutnya mendesak seluruh lembaga tinggi negara untuk bisa merawat marwah demokrasi dan reformasi.
“Apa yang dilaksanakan oleh para mahasiswa di Batam merupakan bentuk kontrol sosial kepada pemerintah,” sebut dia.
Politikus PDIP itu menambahkan putusan MK tersebut, PDI-P berkesempatan mengusung bakal calon untuk melawan Koalisi Batam Maju (KBM) Plus yang mengusung pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra di Pilkada Batam November mendatang.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon