MATAPEDIA6.com, BATAM – Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut satu, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum dengan memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Kamis (14/11/24).
Panggilan ini terkait kehadirannya dalam acara Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada (BBM) yang digelar pada 3 November lalu di Engku Putri.
“Saya hadir sebagai warga negara yang patuh terhadap aturan. Tadi kami diminta klarifikasi oleh Bawaslu Kota Batam terkait acara tersebut,” ujar Nyanyang.
Awalnya, Nyanyang mengaku tidak mengetahui alasan di balik panggilan tersebut.
Setelah berbincang dengan Bawaslu, ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diundang sebagai tokoh masyarakat dan bukan bagian dari tim pelaksana acara.
“Saya hadir sebagai undangan, bukan penyelenggara. Saya merasa terhormat mendapat undangan dari panitia, dan acara ini juga menjadi ajang bagi para pelaku UMKM yang perlu kita dukung,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam tersebut, Kamis (14/11/2024).
Menurut Nyanyang, keterlibatannya dalam acara tersebut adalah bentuk dukungan terhadap budaya lokal dan pelaku usaha kecil yang turut meramaikan kegiatan.
“Saya merasa bangga bisa hadir dalam acara adat ini, terutama karena turut melibatkan UMKM yang perlu kita dorong,” tutupnya.
Tindakan Nyanyang ini menunjukkan sikapnya yang menghormati proses hukum dan aturan, serta komitmennya dalam mendukung budaya dan pelaku UMKM di Kepri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega