OJK BI LPS dan Kemenkeu Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dorong sektor keuangan. Foto:Ist

OJK dorong sektor keuangan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC), serta asosiasi terkait lainnya, terus memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan dengan penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya pada Forum Penguatan GRC yang bertema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting untuk Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada hari Senin.

“Untuk menghindari praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Peraturan ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan melalui ICoFR,” kata Sophia dikutip dalam siaran pers, Selasa (4/3/2025).

ICoFR sendiri, menurut World Bank, adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis dan transaksi suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi GRC untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Di internal OJK, saat ini tengah disusun peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan ke depannya, penerapan ICoFR dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder di seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.

Dalam forum tersebut, hadir juga dalam diskusi panel Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BI, LPS, Kemenkeu, serta asosiasi profesi GRC dan asosiasi terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi yang lebih kuat dapat tercipta antara kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi GRC untuk memperkuat tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia, seiring dengan persiapan untuk Risk & Governance Summit (RGS) 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI
Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga
Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia
BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan
Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan
BI Kepri Genjot Kampanye QRIS lewat Jelajah Budaya Indonesia, Targetkan Akselerasi Digitalisasi Pembayaran
Bank Indonesia Tekan BI-Rate ke 5% untuk Genjot Pertumbuhan di Tengah Awan Global
Dari Keripik ke Hilirisasi Laut: UMKM Kepri Pacu Ekspor Menuju Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025-2029 di RDP Komisi VI DPR RI

Rabu, 3 September 2025 - 12:07 WIB

Inflasi Kepri Agustus 2025 Terkendali, Daya Beli Warga Tetap Terjaga

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Distribusi Energi Batam: Dari Antrean SPBU hingga Biofuel B100, Menyusun Masa Depan Hijau Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:17 WIB

BATIC 2025 Edisi-10: Hubungkan Konektivitas Global, Gerakkan Evolusi Digital Masa Depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Warga Pulau Ngenang dan PT BSP Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB